Langsung ke konten utama

Makalah Ekspor Impor



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
        
        Era globalisasi menuntut  semua negara membuka diri  dari hubungan internasional, termasuk juga dalam hubungan perdagangan. Hubungan perdagangan antar negara sudah berjalan  sejak  lama, dimana  terjadinya   perdagangan  antar   negara  untuk  memperluas mangsa pasar selain pasar domestik juga mengincar pasar luar negeri.

Pada  Makalah  ini  kami  akan  menjelaskan definisi dari  Sistem Tarif, dimana tarif adalah suatu pembebanan terhadap barang yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di zona eksklusif  dan  landas  kontinen. dan kawasan pabean merupakan kawasan dengan batas-batas  tertentu  di pelabuhan  laut,  bandara  udara  dan tempat  lain yang  ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada dibawah  pengawasan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. sistem tarif  juga terbagi atas tarif  tunggal, tarif  umum/konvensional, dan tarif preferensi.
Selain itu ada  beberapa penggolongan tarif diantaranya exports duties, transit duties, dan  import  duties. dan  beberapa  penjelasan tentang  cara pengenaan tarif  dan dampak  tarif impor.
1.2 Tujuan Pembuatan makalah
Tujuan dari makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui sistem tarif dalam ekspor impor.
2.      Menambah pengetahuan tentang berbagai jenis sistem Tarif.
3.      Agar pembaca tidak tabu lagi tentang sistem tarif
4.      Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan sistem tarif dalam ekspor imopr di era globalisaasi sekarang ini





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Definisi Tarif
Pada dasarnya perdagangan bebas akan dapat memaksimalkan output dunia dan keuntungan bagi setiap negara yang terlibat di dalamnya. Namun, pada praktiknya masih banyak negara yang menerapkan hambatan dalam perdagangan internasional. Bentuk hambatan yang paling menonjol adalah tarif, meskipun di era modern sekarang ini peranan tarif tidak terlalu besar karena negara-negara lebih suka memproteksi produk mereka dengan hambatan nontarif.

Tarif adalah pembebanan yang dikenakan untuk suatu komoditi yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di zona ekslusif dan landasan kontinen. Kawasan pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandara udara dan tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tarif juga merupakan bentuk kebijakan perdagangan yang paling tua dan secara tradisional telah menjadi sumber penerimaan pemerintah sejak lama.

2.2  Jenis Sistem Tarif
Terdapat 3 sistem tarif yaitu :
2.2.1        Tarif tunggal ( Single Column Tariff)
Yang dimaksud dengan tarif tunggal adalah suatu tarif untuk satu jenis barang atau komoditi yang besarnya (presentasennya) berlaku sama untuk untuk impor komoditi tersebut dari Negara mana saja, tanpa kecuali.
2.2.2        Tarif umum / konvensional (general tariff)
Dikenal juga dengan istilah tarif berganda (double coloum tariff) yaitu  pengenaan satu tarif untuk satu komoditi yang besar presentase tarifnya berbeda antara satu Negara dengan Negara lain.

2.2.3        Tarif prefensi (Prefensi tariff)
Tarif yang ditentukan oleh lembaga tarif internasional GATT yang presentasenya diturunkan, bahkan untuk beberapa komoditi sampai menjadi 0% yang diberlakukan oleh Negara terhadap komoditi yang diimpor dari Negara-negara tertentu karena adanya hubungan khusus antara Negara pengimpor dengan Negara pengekspor. Contoh dari tarif prefensi ini antara lain: 1). british commonwealth Preference (BCP) , 2). ASEAN Prefential Trading Arrangement (ASEAN-PTA) , 3). General system of Preferences (GSP).

2.3  Penggolongan Tarif
Penggolongan tarif juga terbagi menjadi 3 yaitu:
2.3.1        Export Duties
 Pajak atau Bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju Negara lain. Jadi pajak untuk barang-barang yang keluar dari custom area suatu Negara yang memungut pajak. Custom area adalah daerah di mana barang-barang bebas bergerak dengan tidak dikenai bea pabean. Batas custom area ini biasanya sama dengan batas wilayah suatu negara.
2.3.2        Transit Duties
Pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
2.3.3        Import Duties
Pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir. Aplikasi atau penerapan dari pengenaan tarif terutama dalam bentuk bea masuk adalah sebagai berikut :
1.      Pembebasan bea masuk atau tarif rendah yaitu antara 0% sampai dengan 5%, yang dikenakan untuk bahan kebutuhan pokok dan vital, seperti beras, mesin-mesin, alat-alat militer dan lain-lain.
2.      Tarif sedang antara 5% sampai dengan 20%, yang dikenakan untuk barang setengah jadi dan barang-barang lain yang belum cukup diproduksi di dalam negeri.
3.      Tarif tinggi diatas 20%, yang dikenakan untuk barang-barang mewah dan barang- barang lain yang sudah cukup diproduksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.

2.4      Cara Pengenaan Tarif
Cara pengenaan tarif dibagi menjadi 3 diantaranya adalah :
2.4.1        Dasar Nilai ( Ad Valeroom)
Bea dikenakan secara % (persentase) dari nilai atau harga barang atau komoditi yang dikenakan. Sebagian besar negara Eropa memakai jenis tarif ini. Dengan cara perhitungan : Tingkat presentase tarif  x harga CIF.
Sebagai contoh, harga CIF suatu barang adalah US$100 dan besarnya tarif bea masuk 10%, sedangkan kurs US$1 = Rp. 5.000,- . Maka besarnya bea masuk yang dikenakan sebesar = 10% x US$100 x Rp. 5.000,- = Rp. 50.000,-

2.4.2        Dasar Jumlah Barang (Ad Specific)
Bea dikenakan atas dasar jumlah fisik (ukuran atau satuan tertentu dari barang impor), bila harga barang tinggi maka biaya specific terasa ringan.
Contoh : Barang kualitas 2 (dua) per ton akan dikenakan biaya specific sebesar Rp. 10.000,- sedangkan harga barang Rp. 50.000,-
                         1000
Bea specific   =  50.000                     X 100%
                      = 2%
2.4.3        Coumpound Duties
Pengenaan tarif yang merupakan kombinasi dari ad valeroom dan ad specific.
Contoh : sejenis barang tertentu di kenakan bea 10% ad valeroom di tambah dengan Rp 50.000,- setiap unit.

Keuntungan dan kelemahan dari masing-masing sistem atau cara pemungutan tarif  bea masuk tersebut, antra lain :
1.Dasar Nilai ( Ad Valeroom)
bersifat proprsional. Keuntungan:
a.       Dapat mengikuti perkembangan tingkat harga atau inflasi.
b.      Terdapat diferensiasi harga produk sesuai kualitasnya.

 Kerugian:
a.       memberikan beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data dan perincian harga yang lengkap.
b.      sering menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga untuk perhitungan bea masuk antara importir dan bea cukai, sehingga dapat menimbulkan stagnasi atau kemacetan arus barang di pelabuhan.
2. Dasar Jumlah Barang (Ad Specific)
bersifat regresif. Keuntungan:
a.       Mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan perincian harga barang sesuai kualitasnya.
b.      Dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi industri dalam negri..
 Kerugian:
a.       Pengenaan tarif dirasakan kurang atau tidak adil karena tidak membedakan harga dan kualitas barang.
b.      Hanya dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi yang bersifat statis.

2.5      Dampak Tarif Impor
Ada beberapa tarif impor yaitu :
1.      Dampak terhadap harga (Price Effect)
yaitu harga barang di dalam negeri naik.
2.      Dampak terhadap konsumsi (Comsumption Effect)
Jumlah barang yang diminta di dalam negeri (demand) menjadi berkurang.
3.      Dampak terhadap produksi( import Subtitution Effect)
Pengenaan tarif dapat meningkatkan jumlah produksi yang ada di dalam negeri.
4.      Dampak terhadap redistribusi pendapatan ( Restribution Effect)
Pendapatan yang diterima pemerintah akan meningkat, juga adanya ekstra pendapatan yang dibayarkan oleh komsumen di dalam negeri kepada produsen di dalam negeri.


BAB III
PENUTUPAN


3.1  Kesimpulan.
            
             Setelah penulis melakukan studi pustaka, penulis mengemukakan bahwa system tarif sangatlah penting untuk menunjang, membatasi dan melindungi wilayah Negara dari dampak yang terjadi akibat perdagangan internasional terutama pasar bebas. Kebijakan perdagangan seperti tarif yang diambil memang mempunyai sisi positif maupun negatif begitu juga dengan kebijakan non tarif (perdagangan bebas). Tinggal dimana kita melihat kekuatan posisi tawar suatu negara terhadap mitra dagangnya.

3.2  Saran
Bahwa pengenaan bea masuk haruslah tetap mengutamakan kepentingan rakyat, agar rakyat tidak merugi dengan kebijakan-kebijakan yang pemerintah buat.








Komentar

  1. Dear Staff Export

    Saya dari PT Tiga Sekawan Sukses Ekspress ingin memperkenalkan service yang kami miliki yaitu pengiriman Export/Import barang :

    General Cargo
    Dangerous Goods/Chemical, dan
    Perishable

    Dengan AirFreight Ke mancanegara dengan cepat , aman , nyaman, dan dapat bersaing harga. Kami merupakan TOP Agent dan direct semua Airlines dan dapat dijadikan rekanan oleh Freight Forwading untuk bekerja sama dalam proses pengiriman.
    Mengenai price list kami berdasarkan case by case tujuan, berat dan barang yg dikirim ,
    Untuk perbandingan dengan yang sudah ada, ataupun pertanyaan jangan ragu menghubungi saya untuk mengecheck Rate yang dibutuhkan baik via Udara.
    Kami sangat mengharapkan dan menunggu kabar baiknya.
    Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terimakasih.

    Thank You

    --
    NOTE :
    Following to the release of MOF Regulation No. 38/PMK.011/2013, PT Tiga Sekawan Sukses Ekspres will be in compliance with the Indonesia regulation,
    The Value Added Tax (VAT) will be levied effective from January 01, 2016.

    1. All freight components will be charged VAT 1%.
    ===============================
    Best Regards,
    Feri
    (Airfreight International)
    PT TIGA SEKAWAN SUKSES EKSPRESS
    Komplek Puri Delta Mas Blok D1-3
    Jalan Bandengan Selatan Raya no 43
    Tel : 62-21 66692366 (hunting)
    Fax : 62-21 66692602/466/477
    mobile : 087808065341
    Email : ferian@three-ss.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Proposal Seminar

Proposal Memperingati Hari Pendidikan Nasional “Peranan Sekretaris Dalam Membangun Citra Perusahaan” Manajemen Administrasi MA.22.3A.02 Tsania Lu’lu                 22110544 Novita Anjani              22110292 Syifa Fauziah               22110506 Yesa Permatasari         22110003 Dewi Novitasari           22110203 Siti Hasanah                 22110321 Mia Novitasari             22110278 Muthia Iswara             22110310 Akademi Sekretari dan Manajemen Bina Sarana Informatika ...

skema jaringan warnet

Pada jaringan komputer yang ada di “ALIBABA” terdapat 28 unit PC, 1 unit printer, 1 unit modem, 1 unit switch dan 2 unit HUB dan menggunakan kabel UTP (straight) dari clien ke HUB dan dari switch ke server. Sedangkan dari HUB ke switch menggunakan kabel cross. selain itu kecepatan akses data maupun akses browsing di internet alibaba cukup bagus. Karna Akses internet yang digunakan menggunakan provider SPEEDY.

SKEMA JARINGAN

Soal : 1) Apa yang anda ketahui tentang jaringan komputer dan kenapa jaringan komputer saat ini diperlukan 2) Coba jelaskan jenis-jenis dari jaringan computer 3) Sebutkan dan jelaskan beberapa hal yang sangat penting untuk diketahui dalam membangun suatu jaringan komputer. 4) Media transmisi dalam suatu jaringan komputer terdiri dari guided dan unguided. Jelaskan perbedaan dari kedua media transmisi tersebut. 5) Sebutkan teknik-teknik underlying dalam dunia jaringan. 6) Apa perbedaan dari kabel UTP dengan coaxial 7) Jelaskan apa yang dimaksud dengan jaringan LAN, MAN dan WAN. 8) Sebutkan 5 perangkat keras jaringan dan jelaskan secara rinci satu persatu. 9) Apakah fungsi Hub dalam jaringan? 10) Sebutkan topologi jaringan dan jelaskan kelemahan dan keuntungan dari masing-masing topologi tersebut. 11) Jelaskan perbedaan antara jaringan yang bersifat Client-server dan peer-to-peer. 12) FDDI merupakan protocol yang diberikan oleh ITU-T dalam jaringan LAN.jelaskanlah metode akse...